Artikel Hangat

Bulan Rajab

Tidak diragukan bahwa Bulan Rajab memiliki kedudukan khusus di sisi Allah subhanahu wa ta’ala, karena bulan ini merupakan salah satu dari empat bulan haram yang Allah muliakan dalam kitab-Nya dan Allah melarang para hamba-Nya untuk berbuat kezaliman secara khusus pada bulan ini. Bulan haram tersebut adalah Dzul Qa’dah, Dzul Hijjah, Muharram dan Rajab.

Sekalipun demikian, bukan berarti boleh mengkhususkan ibadah-ibadah tertentu pada bulan ini, karena amalan yang tidak diajarkan oleh Nabi Muhammad shallallāhu ‘alaihi wasallam berarti amalan tersebut tidak ada dasarnya dan tidak boleh dilakukan. Ibadah harus ada landasannya, harus ada dalil shahih yang menjelaskannya.

Puasa Bulan Rajab

Tidak ada dalil yang shahih tentang keutamaan berpuasa pada Bulan Rajab secara khusus, baik dari Nabi maupun dari sahabat beliau.

Pada Bulan Rojab disyariatkan puasa sunnah layaknya pada bulan lainnya, di antaranya puasa senin dan kamis, puasa tiga hari pada ayyamul bidh, puasa dawud sehari berpuasa dan sehari tidak berpuasa.

Bahkan Umar bin Khatthab melarang puasa Rojab, karena berpuasa pada bulan tersebut terdapat tasyabbuh dengan orang-orang jahiliyah.

Sebagaimana riwayatkan oleh Imam Ahmad dari Kharsyah bin Al-Hurr, ia berkata: “Aku melihat Umar memukul telapak tangan orang-orang (berpuasa) pada bulan Rajab sampai mereka meletakkan tangan tersebut pada makanan, lalu beliau berkata: Makanlah kalian, karena bulan ini adalah bulan yang dahulu diagungkan oleh orang-orang jahiliyah. (Lihat Irwa’ul Ghalil No. 957, Syaikh Al-Albani mengatakan: Shahih)

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata:

Rasulullah shallallāhu ‘alaihi wasallam tidak berpuasa tiga bulan secara berturut-turut (yaitu Rajab, Sya’ban dan Ramadhan) sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian orang, beliau juga sama sekali tidak berpuasa pada bulan Rajab dan tidak pula menganjurkan manusia untuk berpuasa pada bulan ini. Justru ada riwayat dari beliau bahwa beliau melarang untuk melakukan puasa pada bulan tersebut, sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Mājah . (Zadul Ma’ad 2/61)

Ibnu Hajar rahimahullah berkata:

Tidak ada satupun dalil tentang keutamaan Bulan Rojab, atau berpuasa secara penuh atau berpuasa pada hari-hari tertentu pada bulan tersebut, begitupula dalam qiyamullail secara khusus, tidak ada hadits yang shahih yang bisa dijadikan hujjah. Dan sudah ada yang mendahuluiku dalam memastikan hal ini, yaitu Imam Al-Hafiz Abu Ismail Al-Harawi dan juga kami riwayatkan dari selain beliau. (Risalah Tabyin Al-‘Ajab hlm. 3)

Umroh Bulan Rajab

Syaikh Muhammad bin Ibrahim dalam fatawa beliau, mengatakan:

Adapun mengkhususkan sebagian hari-hari Bulan Rajab dengan amalan apapun baik ziarah ataupun lainnya maka tidak ada dasarnya, sebagaimana ditegaskan oleh Abu Syamah dalam kitab “Al-Bida’ wa Al-Hawadits” bahwa mengkhususkan ibadah-ibadah tertentu pada waktu tertentu yang tidak dikhususkan oleh syariat maka ini tidak pantas, karena tidak ada keutamaan pada hari tertentu dibandingkan hari-hari lain kecuali jika disebutkan oleh syariat dengan ibadah jenis tertentu, atau syariat menjelaskan keutamaan semua amalan kebaikan pada hari tersebut yang tidak didapatkan pada hari yang lain. karenanya, para ulama mengingkari pengkhususan bulan Rajab dengan memperbanyak melakukan umroh. (6/131)

Dengan demikian, jika seorang melakukan umroh pada bulan Rajab tanpa meyakini ada keutamaan tertentu, maka tidak mengapa, misalnya karena kebetulan mendapatkan kesempatan untuk umroh pada waktu tersebut.

Beberapa amalan lainnya tidak ada dasarnya pada Bulan Rajab adalah mengkhususkan shalat tertentu, mengkhususkan ziarah kubur dengan keyakinan ada keutamaan yang khusus, merayakan malam tanggal tertentu, mengadakan acara untuk melantunkan dzikir dan do’a-do’a tertentu, menyembelih kurban untuk mengagungkan bulan ini. Maka sebagai seorang muslim yang taat tidak perlu mengerjakan amalan-amalan yang tidak diperintahkan Allah dan tidak dicontohkan oleh nabi dan rasul-Nya.

Maka kita memohon kepada Allah, agar menjadikan kita sebagai hamba-hamba-Nya yang mengagungkan syariat-Nya dan memuliakan sunnah-sunnah nabi dan rasul-Nya.

Semoga Allah memberikan petunjuk kepada kita dan menerima amal shalih kita.

Tentang Fadhil

LIPIA Jakarta

Check Also

Untuk penyeru kepada Tauhid

Untuk penyeru kepada Tauhid Bagian 2 dari nasihat Syaikh Shalih Sindi -hafidzahullah- Jadilah hakiim Dalam …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share via
Send this to a friend