Tips Belajar Ilmu Fikih
Mukaddimah (Keutamaan ilmu dan ikhlas di dalamnya).
Imam Ibnu Rajab rahimahullâh berkata: “Imam 4 madzhab menyatakan bahwa menuntut ilmu lebih utama daripada sholat sunnah”.
- Ilmu dan amal bagaikan dua mata uang, maka ilmu tidak akan bermanfaat tanpa amal, Allah ﷻ berfirman:
فَٱعۡلَمۡ أَنَّهُۥ لَآ إِلَٰهَ إِلَّا ٱللَّهُ وَٱسۡتَغۡفِرۡ لِذَنۢبِكَ
“Ketahuilah bahwa tiada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah kemudian mintalah ampun untuk dosamu” QS Muhammad:19, Allah ﷻ memulai dengan ilmu sebelum amal.
- Para salafus shalih telah menjadi bukti dan contoh terbaik dalam kesungguhan mereka yang tinggi dalam menuntut ilmu, maka titilah jalan mereka.
- Hendaklah selogan anda sebagai penuntut ilmu adalah “selalu berlomba dalam kebaikan” juga ucapan Al-Mutanabbi: “jika jiwa ini adalah jiwa yang besar, maka raga harus lelah dalam mewujudkan cita-citanya”.
- Waspadalah jangan sampai anda tampil sebelum mapan. Jangan sampai anda berfatwa sedangkan anda tidak berilmu, sesungguhnya fatwa adalah mewakili Allah ﷻ dalam menyampaikan hukum. Maka ketika anda ditanya dan anda tidak tahu katakanlah “saya tidak tahu”.
- Anda harus rendah hati dan tidak pongah, harus berakhlak yang baik, jadilah panutan yang baik bagi masyarakat, karena islam tidak dinilai kecuali melalui anda.
- Anda harus menjaga tilawah Al-Qur’an dan jangan diabaikan dengan alasan menuntut ilmu. Imam As-Syafi’i rahimahullâh pernah safar dari Makkah ke Madinah saat beliau berumur masih 14 tahun, dan beliau mengkhatamkan Al-Qur’an sebanyak 16 kali selama perjalanan.
- Menjauhlah dari perbuatan maksiat, Imam Malik rahimahullâh ketika didatangi oleh As-Syafi’i rahimahullâh yang ingin menuntut ilmu kepada beliau, beliau menasehainya: “jauhilah perbuatan maksiat, karena Allah ﷻ memberimu cahaya (ilmu) maka jangan kau padamkan dengan maksiat”.
- Anda harus belajar dengan tahapan yang benar, mulailah dengan menghafal Al-Qur’an kemudian matan-matan kemudian ulasan-ulasan matan tersebut.
- Belajarlah kepada seorang guru yang bijak dan menguasai betul materi yang dia ajarkan kepada muridnya. Dan tidak benar apa yang dilakukan oleh sebagian penuntut ilmu di zaman sekarang ini seperti belajar otodidak, atau bergabung dengan forum-forum internet, atau yang semisalnya. Forum-forum tersebut meskipun faidahnya sangat besar dan berisi banyak ilmu yang bermanfaat, tidak dibenarkan bagi serang pelajar untuk bergantung padanya 100 persen. Harus ada seorang guru yang membantunya menyelesaikan masalah-masalah yang sulit yang tidak dapat dipahami oleh murid dengan cepat. Guru bisa menjelaskan kepadanya hal-hal yang menjadi masalah baginya, baru kemudian dia bisa menggunakan forum-forum yang terpercaya.
Inti bahasan kita disini adalah tahapan-tahapan belajar ilmu fikih.
Imam Ibnu Badran Ad-Dimasyqi Al-Hanbali rahimahullâh berkata:
“ketahuilah bahwa menelaah dan mengajar memiliki banyak metode yang telah disebutkan oleh para ulama. Kami akan menyebutkan pengalaman kami kemudian kami akan sebutkan sebagian metode para ulama agar tulisan kami ini tidak kosong dari faidah:
Jika hal ini sudah dipahami maka ketahuilah bahwa kita mendapatkan petunjuk atas karunia Allah ﷻ kepada satu kaidah ketika belajar. Yaitu kita memulai dari matan dahulu. Kita pelajari secukupnya kemudian kita berusaha untuk memahaminya tanpa melihat ulasan para ulama, demikian seterusnya sampai kita yakin kita faham. Kemudian baru kita buka ulasan para ulama, kita telaah untuk mengguji pemahaman kita. Jika kita mendapati ada yang dalam pemahaman kita maka kita betulkan. Kemudian kita berusaha memahami ulasan ulama seperti metode belajar matan tadi. Kemudian jika kita telah yakin bisa faham baru kita melihat catatan kaki jika ada untuk menguji pemahaman kita lagi. Jika kita telah yakin bahwa kita telah faham kita tinggalkan kitab dan kita mulai mind maping dan kita hafalkan poin-poinnya dengan hafalan imaginer tidak perlu menghafalnya secara tekstual. Kemudian kita berusaha untuk menyampaikan ulang dengan ungkapan kita sendiri tanpa harus sama dengan gaya bahasa penulis. Baru kemudian kita pergi kepada guru untuk membaca pelajaran tersebut dan di sana kita menguji pemikiran kita dalam mengurai pelajaran dan mengevaluasi yang sekiranya melenceng, dengan masih membawa semangat untuk menampung faidah tambahan dari guru kita baik ketika menjelaskan matan atau ulasannya.
Kami melihat bahwa orang yang membaca satu kitab dalam ilmu tertentu dengan metode seperti ini maka akan mudah baginya membaca semua kitab yang ada dalam ilmu tersebut, baik yang ringkas atau yang panjang, karena semua kaidahnya telah tertanam dalam benaknya dan demikian selanjutnya”
Diringkas dari “madkhal ila madzhabil Imam Ahmad” karya Ibnu Badran (hal 489-491).
Ibnu Badran rahimahullâh menjelaskan sebagian langkah-langkah dalam mempelajari fikih dengan madzhab Imam Ahmad rahimahullâh yang insya Allah ﷻ kami bawakan di sini agar berfaedah, beliau mengatakan:
“Sebagai contohnya adalah Muwaffaqudin Ibnu Qudamah rahimahullâh beliau memperhatikan 4 jenjang dalam buku-buku beliau:
Beliau menulis “Al-‘Umdah” untuk pemula. Kemudian “Al-Muqni’” untuk tingkat di atas pemula dan belum mencapai jenjang pertengahan, oleh karena itu beliau buat kitab tersebut tanpa dalil dan ta’lil, hanya beliau sebukan riwayat dari imam Ahmad agar si pembaca melatih pikirannya untuk memilih pendapat yang benar.
Kemudian untuk jenjang menengah beliau menulis “Al-Kafi” dan beliau menyebutkan banyak dalil agar si pembaca mulai naik kelas kepada jenjang ijtihad dalam madzhab ketika dia melihat dalil-dalil dia siap untuk membahasnya dan tidak menganggapnya sebagai masalah yang bersifat terima jadi.
Kemudian beliau menulis “Al-Mughni” bagi pelajar yang telah selesai dari kelas menengah. Di sana pembaca dapat melihat riwayat-riwayat madzhab dan perselisihan para Imam madzhab dan mayoritas dalil-dalil mereka beserta bantahan dan pembelaan mereka.
Bagi yang jiwanya telah merasakan fikih maka dia akan melatih dirinya untuk naik ke jenjang ijtihad mutlak jika memang telah mampu dan semua syaratnya terpenuhi, dan jika tidak maka dia akan tetap pada jenjang taklid.
Inilah tujuan Imam Ibnu Qudamah dalam 4 tulisan beliau di atas dan hal ini terlihat jelas dari metode beliau bagi yang mau memperhatikannya. Bahkan ini adalah metode semua ulama besar kita, seperti Abu Ya’la, Ibnu ‘Aqil, Ibnu Hamid, dan lain-lain semoga Allah ﷻ menucikan jiwa mereka”.
“Al-Madkhal” (hal. 433).
Pertama: Fikih
- (Al-Jami’ Al-Muyassar fi Shafwati Ulum Ad-Din- bagian fikih) karya Faiq Umar Sarsik, atau (Al-Wajiz fi Fiqhi As-Sunnah wal Kitab Al-‘Aziz) karya Abdhul ‘Adhim Badawi, atau (Manhajus Salikin) karya Al-‘Allamah As-Sa’di.
- (Al-Mulakkhas Al-Fiqhi) karya Syaikh Sholih Al-Fauzan.
- (Al-Lubab fi Fiqhis Sunnati wal Kitab) karya Shubhi Hallaq, atau (Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah Al-Muyassarah) karya Husen Al-‘Awaisyah.
Kedua: Pada jenjang ini ada baiknya membaca kitab-kitab ushul fikih berikut:
Level pertama:
- (At-Ta’liqat Al-Matinah Ala Ar-Risalah As-Sa’diyah Al-Lathifah) karya Nadir At-Ta’muri.
- (Al-Wadhih fi Ushulil Fiqh) karya Muhammad Al-Asyqar.
Level kedua:
- (Syarh Al-Waraqat) karya Dr Abdullah Al-Fauzan.
- (Al-Ushul min Ilmil Ushul beserta Syarahnya) karya Syaikh Muhammad bin Sholih Al-‘Utsaimin.
- (Al-Qawaid wal Ushul Al-Jami’ah) karya Syaikh As-Sa’di.
Level ketiga:
- (Ma’alim Ushul Fikih Inda Ahlis Sunnah Wal Jama’ah) karya Muhammad Al-Jizani, atau (Al-Minhah Ar-Radhiyah fi Syarhit Tuhfatil Mardhiyah fi Nadhmil Masail Al-Ushuliyah ala Thariqati Ahlis Sunnah As-Saniyah) karya Al-Allamah Muhammad bin ‘Ali bin Adam Al-Itsyubi.
- (Al-Wajiz fil Qawa’id Al-Fiqhiyah) karya Al-Burnu.
Ketiga: Kemudian setelah itu meluas sesuai dengan madzhab fikih:
- Madzhab Hanafi:
- (Mukhtashar Al-Qaduri) 428 H, ulasan yang paling bagus dan populer untuk kitab ini adalah (Al-Lubab Syarhul Kitab) karya Abdul Ghani Al-Maidani, kitab ini telah dicetak dan tersedia. Juga di ulas oleh Muhammad bin Ahmad As-Samarqandi Al-Hanafi dalam (Tuhfatul Fuqaha) yang diulas lagi oleh Al-Kasani dalam (Bada’i Shana’i).
- (Al-Mukhtar Lil Fatwa) karya Al-Mushili -683H- dan ulasannya oleh penulis sendiri (Al-Ikhtiyar li Ta’lilil Mukhtar).
- (Kanzud Daqaiq) karya An-Nasafi -710H- dan buku ini ada diperingkat kedua setelah Mukhtashar Qaduri soal ketenaran, dia merupakan matan yang sangat ringkas hanya sebatas menyebutkan masalah yang umum terjadi dan sering dijumpai dan banyak berulang, sebagaimana disebutkan sendiri oleh An-Nasafi dalam mukaddimah beliau. Kitab ini di ulas oleh Ibnu Nujaim dalam (Al-bahru Ar-Raiq).
- (Bidayatul Mubtadi) dan ulasannya (Al-Hidayah) keduanya karya Al-Marginani, kemudian Al-Hidayah di ulas oleh Ibnul Humam dalam (Fathul Qadir).
- (Syarhu Ma’anil Atsar) karya At-Thahawi.
- Madzhab Maliki:
- (Al-Mursyidul Mu’in ‘Ala Ad-Dharuri min ‘Ulumid Din) karya Al-Allamah Abu Muhammad Abdul Wahid bin ‘Asyir Al-Anshari Al-Fasi, kemudian beberapa ulasannya, dan kami merekomendasikan (Al-Hablul Matin) karya Muhammad bin Abdullah Al-Muaqqit Al-Marakhisyi, kitab ini sangat bermanfaat di kelasnya. Juga kitab (Ad-Durru Ats-Tsamin wal Mauridul Ma’in) karya Muhammad bin Ahmad Mayyarah, dan buku ini sangat cocok untuk pemula.
- (Ar-Risalah Al-Fiqhiyah) karya Imam Abu Muhammad Abdullah Ibnu Abi Zaid Al-Qairawani -386H- dengan ulasannya Abul hasan Al-Manufi, juga kitab (Al-Fawakih Ad-Dawani) karya An-Nafrawi, kita juga bisa menngambil bantuan dari ulasan (Gharibur Risalah) karya Ibnu Hamamah Al-Maghrawi.
- Kemudian direkomendasikan kitab (As-Syarhu As-Shaghir Ala Aqrabil Masalik ila Madzhabil Imam Malik) karya Al-Allamah Abul Barakat Ahmad bin Muhammad bin Ahmad Ad-Dardir Al-‘Adawi, dan kitab ini manfaatnya sangat besar dimana penulis menghindari pendapat-pendapat yang lemah dan membatasinya hanya pada pendapat yang paling kuat saat terjadi perselisihan. Syaikh Ahmad bin Muhammad As-Shawi Al-Maliki -1241H- menulis catatan ringan untuk kitab di atas dan diberi nama (Bulghatus Salik li Aqrabil Masalik).
- Setelah itu kitab (Al-Ma’unah Ala Madzhabi ‘Alimil Madinah) karya Al-Qadhi Abdul Wahhab bin Ali bin Nashr Al-baghdadi Al-Maliki -422H-.
- Kemudian bagi yang ingin memperluas diri hendaknya dia membaca (Mukhtashar) Syaikh Khalil bin Ishaq dan ulasannya, yang paling bagus adalah (As-Syarhul Kabir) karya Al-Allamah Dardir, juga kitab (Mawahibul Jalil) karya Al-Hatthab dan ini termasuk ulasan terbaik dan paing banyak manfaatnya.
- Baru kemudian memperluas diri dengan, (Al-Mudawwanah) karya Suhnun, (Bidayatul Mujtahid) karya Ibnu Rusyd, (Al-Istidzkar) karya Ibnu Abdil Barr, dan (Al-Muntaqa) karya Al-baji.
- Madzhab Syafi’i:
- (Matan Abu Syuja’) karya Allamah Ahmad bin Husen dan anda harus baca ulasan Ibnu Qasim Al-Ghazzi yang diberi nama (Al-Qaulul Mukhtar fi Syarhi Ghayatil Ikhtishar, ulasan ini adalah ulasan yang mudah dan penuh faidah, ada lagi (Hasyiyah Al-Baijuri), dan Syarh Al-Khatib As-Syirbini namanya (Al-Iqna’).
- (Al-‘Umdah) Karya Syaikh Syihabudin Abul Abbas Ahmad bin An-Naqib Al-Mishri, kitab ini sangat istimewa dan kami rekomendasikan untuk dimiliki, ada ulasannya karya Dr Musthafa Dib Al-bugha (Tashilul Masalik bi Syarhi wa Tahdzibi ‘Umdatis Salik wa ‘Uddatin Nasik).
Kemudian silakan meluas: dengan membaca (Al-Umm) karya Imam As-Syafi’i, (Al-majmu’ Syarh Al-Muhaddzab) karya An-Nawawi, (Al-Wasith) karya Al-Ghazali, dan (Raudhatu At-Thalibin) karya An-Nawawi.
- Madzhab Hanbali:
- (Matn Akhsharil Mukhtasharat) karya Imam Muhammad bin Badrudin bin Bulban, dan diantara ulasan terbaiknya adalah kitab (Kasyful Mukhaddirat war Riyadh Al-Muzhirat li Syarhi Akhsharil Mukhtahsarat) karya Syaikh Abdurrahman bin Abdillah bin Ahmad Al-Ba’li Al-Khalwati Al-Hanbali -1192H-.
- (Matn Dalilut Thalib) karya Syaikh Mar’i Al-Karmi, dan ulasannya (Nailul Ma’arib bi Syarhi Dalil Thalib) karya Fakih Faradhi Abdul Qadir bin Umar At-Taghlibi As-Syaibani -1135H- dan kitab ini telah dicetak bersamaan dengan Hasyiah Imam Ahmad bin ‘Iwadh ‘Ala Dalil Thalib, dan Hasyiyah ini sangat penting dan telha dicetak juga.
- (Al-Muqni’) dan Syarhnya karya Ibnul Banna, dan (Al-Mubdi’) karya Ibnu Muflih.
- (Al-kafi) karya Ibnu Qudamah.
- (matn Muntahal Iradat) karya Imam Ibnu An-Najjar, dan ulasannya oleh Imam Manshur bin Yunus Al-bahuti.
- (Al-Iqna’) karya Imam Al-Hijjawi dengan ulasannya (Kassyaful Qina’) karya Al-Bahuti.
- (Al-Inshaf) karya Imam Al-Mardawi untuk mengenal aturan madzhab cukup dari muqaddimah dan penutupnya, dan mengenal semua riwayat yang muktamad dan tidak.
Setelah itu meluas dengan membaca: (Al-Mughni) Ibnu Qudamah yang di tahqiq oleh At-Turki, (As-Syarh Al-Kabir) harya Abdurrahman Ibnu Qudamah.
Ke-empat: Kitab-kitab istilah fikih:
- (Thilbatu At-Tholabah) karya An-Nasafi, Tahqiq Khalil Al-Mayyis, penerbit Darul Qalam Beirut, cetakan pertama 1406H.
- (Syarh Hudud Ibni ‘Arafah) oleh Ar-Rassha’ At-Tunisi, terbitan Wizarah Auqaf Al-Maghribiyah 1312H.
- (Syarh Gharib Al-Mudawwanah) karya Al-Jubbi, terbitan Darul Gharb Al-Islami, Cetakan pertama 1402H.
- (Al-Mishbah Al-Munir fi Gharib Syarh Al-kabir) karya Al-Fayyumi, terbitan Maktabah Lubnan, Beirut 1407 H.
- (Tahriru Alfadhit Tanbih) karya An-Nawawi, tahqiq Abdul Ghani Ad-Daqr, terbitan Darul Qalam, Damaskus, cetakan pertama 1408 H.
- (Ad-Daqaiq Ala Al-Minhaj) karya An-Nawawi, tahqiq Iman Zahra’ dan kawannya, terbitan Darul Ulum, Damaskus.
- (Az-Zahir fi Gharib Alfadhil Imam As-Syafi’i) karya Al-Azhari, tahqiq Dr Abdul Mun’im Thu’i, terbitan Darul Basyair Al-Islamiyah, Beirut, cetakan pertama 1419 H.
- (Al-Muthli’ ‘ala Abwabil Muqni’) karya Ibnu Muflih Syamsuddin, terbitan Al-Maktab Al-Islami, cetakan pertama 1385 H.
- (Ad-Durru An-Naqi fi Syarhi Alfadhil Khiraqi) karya Ibnu Abdul Hadi, disusun ulang oleh Ridwan Ghrabiyah, terbitan Darul Mujtama’, Jeddah, cetakan pertama 1411 H.
- (Al-Mu’jam Al-Iqtishadi Al-islami) karya Dr Ahmad As-Syarbashi, terbitan Darul Jiyl 1401 H.
- (Mu’jam Mushtalahat Iqtishadiyah fi Lughatil Fuqaha’) karya Dr Nazih Hammad, terbitan Ad Darul Alamiyah lil Kitab Al-Islami, cetakan ketiga 1415 H.
- (Mu’jam Al-Musthalahat wal Alfadh Al-Fiqhiyah) Dr Mahmud Abdul Mun’im, terbitan Darul Fadhilah, Kairo.
- (Al-Qamus Al-Fiqhi) karya Dr Sa’di Abu Jaib, terbitan Darul Fikr, cetakan pertama 1402 H.
Kelima: Kitab-kitab madkhal fikih:
- (Al-Madkhal Ila Madzhab Al-Imam Abu Hanifah An-nu’man) karya Sa’id Hawwa.
- (Al-Madkhal Ila Madzhab Al-Imam Malik) karya Manshur Rabih.
- (Al-Madkhal Ila Madzhab Al-Imam As-Syafi’i) karya Akram Yusuf Umar Al-Qaawasimi.
- (Al-Madkhal Ila Madzhab Al-Imam Ahmad) Ibnu Badran.
- (Al-Madkhal Al-Mufasshal) karya Syaikh Bakr Abu Zaid.
- (Al-Madzhab Al-Hanbali) karya At-Turki.
Yang terakhir, program komputer:
- Aplikasi Elektronik dari Yayasan “Harf”.
- Al-Jami’ Al-Kabir.
- Aplikasi Jami’ Al-Fiqh.
- Aplikasi terbitan Yayasan Ar-Rajihi dll.
Demikian, semoga dapat membantu kita belajar ilmu fikih sesuai dengan jenjang yang telah diprogramkan oleh para ulama. Wallahu a’lam.
Diterjemahkan dari makalah ustadz kami Dr Ashim Manshur -semoga Allah ﷻ menjaga dan memberkahi ilmu beliau.
Oleh: Achmad Handika, Depok, JABAR (4/8/1439 H – 20/4/2018 M).