Artikel Hangat

Mengajak kepada kalimat Syahadat

Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka bersyahadat bahwa tiada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan shalat, dan menunaikan zakat. Apabila mereka telah melaksanakannya berarti mereka telah melindungi darah dan hartanya dari (serangan) kami, kecuali karena hak Islam, sementara hisab mereka Allah yang menanggungnya.

(Diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim)

 

POIN-POIN PENTING​

  • Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam adalah seorang hamba yang juga mendapatkan perintah dari Rabb Sang Penguasa Alam Allah subhanahu wata’ala, sebagaimana halnya para nabi dan orang-orang selain beliau.
  • Wajibnya berjihad memerangi orang-orang yang tidak melaksanakan amalan-amalan dalam hadits di atas. Tentunya berjihad dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang dijelaskan dalam syariat islam. (Pembahasan yang lebih luas tentang ini bisa dilihat di buku-buku lain).
  • Islam menjaga dan menghormati darah, harta, dan kehormatan seseorang, terkhusus kaum muslimin. Kecuali jika ia melanggar aturan-aturan Islam seperti berzina, mencuri, dan selainnya yang menyebabkan ia mendapat ‘had’ atau diberi hukuman ‘qishah’ dan inilah yang dimaksud dalam potongan hadits di atas :

إلا بحق الإسلام

“kecuali karena hak Islam.”

  • Yang menghisab dan memberi balasan atas apa yang dikerjakan manusia dan makhluk lainnya hanyalah Allah subhanahu wata’ala, adapun Nabi dan yang mengikuti beliau hanya bertugas menyampaikan dan mengerjakan perintah-Nya subhanahu wata’ala.
  • Hati seorang hamba dan apa yang ia sembunyikan hanya Allah Ta’ala yang berhak menilainya.

 

Wallahu Ta’ala A’lam

—————————-

Sumber ​:

(At-Tuhfah Ar-Robbaniyyah, karya ​Ismail al-Anshory & Syarah Arba’in Nawawiyah, karya Syeikh Ibnu ‘Utsaimin)

—————————-

SILSILAH ARBA’IN NAWAWIYYAH​​​​ ke 8

Kendari, 14 Syawal 1438 H

Diedit kembali pada 27 Rabi’ul Akhir 1441 H.

Iben Mukhlis al-Bugishy

Tentang Fadhil

LIPIA Jakarta

Check Also

Untuk penyeru kepada Tauhid

Bagian 1 dari nasihat Syaikh Shalih Sindi -hafidzahullah- Dakwah kepada Tauhid adalah sebuah amalan mulia, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share via
Send this to a friend